Beritakota.id, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara ( Kemensetneg ) menegaskan bahwa imbauan pengibaran bendera hanya untuk 1 hari saja. hal ini menanggapi beredarnya kabar imbauan pemerintah untuk menaikkan bendera merah putih selama dua hari sebagai bentuk penghormatan Hari Kesaktian Pancasila.
"Perlu kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Yang benar adalah pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama 1 hari, pada tanggal 30 September 2017; dan pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh hanya 1 hari, pada tanggal 1 Oktober mulai pukul 06.00 WIB," terang Kemensetneg dalam keterangan tertulis di situsnya seperti dikutip detikcom, Sabtu (30/9/2017).
Imbauan tersebut tertulis dalam Surat Mensesneg Nomor: B.908/M.Sesneg/Set/TU.00.04/09/2017. Imbauan itu ditujukan kepada lembaga-lembaga negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI, kepala daerah, pimpinan BUMN/BUMD, hingga perwakilan RI di negara-negara sahabat.
Selain itu juga ada pemberitahuan akan ada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti pada Minggu, 1 Oktober 2017.
"Informasi yang kami terima adalah pengibaran setengah tiang pada hari ini dan satu tiang penuh untuk besok. Ini dalam rangka mengenang 7 pahlawan revolusi yang gugur dalam tragedi 1965," tutur Wuryanto.
Dikonfirmasi terpisah Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto menyatakan bahwa pihaknya akan memenuhi imbauan tersebut. Pihaknya telah mengibarkan bendera setengah tiang pada hari ini, dan 1 tiang penuh pada esok hari.